Thursday, 06 August 2009 05:24
MEDAN - Panwaslu Sumut menemukan kejanggalan dalam proses penetapan caleg terpilih DPRD Tapteng yang dilakukan KPUD kabupaten tersebut. Pasalnya, hasil rapat pleno yang dilakukan KPUD TApteng selalu berubah-ubah.
“Setelah kami teliti dan evaluasi tiga data hasil pleno penetapan caleg terpilih, KPUD Tapteng terkesan mempermainkan data-data hasil pleno. Ini terbukti dengan berubahnya nama caleg terpilih pada hasil pleno yang dilakukan,” ungkap kabag hukum dan tata laksana Panwaslu Sumut, Hasan Tua Lumbanraja, tadi malam
Hasan mengatakan, hasil rapat pleno KPUD Tapteng tertanggal 24 April, untuk Dapil II (Badiri, Pinangsori, Lumut, Sibabangun dan Suka Bangun) , tercantum Partai Demokrat mendudukan tiga caleg terpilih yakni, Lelianna Sarumpaet, Devi Sari Wahyuni Batubara dan Tua Pandapotan Batubara.
Tetapi Sembilan hari berikutnya, pada pleno 3 Juli 2009, KPUD Tapteng diduga telah merubah hasil penetapan caleg terpilih dengan tidak transparan. Sebab pada hasil pleno tersebut nama Tua Pandapotan Batubara hilang dan muncul nama Herbinsar Sitanggang.
Lalu lanjutnya, ketika KPUD Tapteng menggelar rapat pleno seiring dikabulkannya gugatan PNI Marhaenisme oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 Agustus, nama Tua Pandapotan Batabara muncul kembali sebagai caleg terpilih. “Ada apa ini. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini yang patut dipertanyakan. Sehingga wajar jika muncul dugaan bahwa KPUD Tapteng terkesan telah merekayasa data-data tersebut,” sebutnya.
Dari data hasil perolehan suara tersebut, Partai Demokrat mendapatkan jatah tiga kursi untuk Dapil II DPRD Tapteng. Hasan Pandapotan Batubara memperoleh 1.367 suara sedangkan Herbinsar Sitanggang 1360 suara.
Selain menemukan kejanggalan data hasil rapat pleno, Panwaslu Sumut juga menemukan keganjilan pada tandatangan salah seorang anggota KPUD Tapteng yang diduga dipalsukan. Sebab, terjadi perbedaan tandatangan salah seorang anggota KPU Tapteng pada hasil rapat pleno penetapan caleg terpilih 24 April 2009 dengan 3 Juli 2009.
“Untuk membuktikan asli atau palsunya tandatangan anggota KPUD Tapteng tersebut, Panwaslu Sumut akan menguji tandatangan itu ke Labfor Reskrim Polda Sumut”, tegas Hasan.
Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan kalau KPUD Tapteng salah satu yang menjadi perhatian khusus DKE (Dewan Kehormatan Etik) KPUD Sumut.
Disebutkannya kalau KPUD Sumut sudah mengetahui apa yang terjadi di Tapteng dari hasil penelusuran sementara. Namun belum dapat mengambil kesimpulan sebab masih berkonsentrasi pada pelaksanaan tahapan Pilpres yang saat ini memasuki gugatan sengketa pemilu di MK.. “Jika bukti kami sudah kuat akan kita pecat,” katanya.
Sumber: http://c.idcolo.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42909:penetapan-caleg-terpilih-dprd-tapteng-janggal&catid=77:fokusutama&Itemid=131
Jumat, 09 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar