Senin 03/08/2009 09:23 WIB
MEDAN | DNA - Ikatan Pemuda Barus Raya mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memecat oknum KPU Kabupaten Tapanuli Tengah “pembangkang”.
Desakan ini dilontarkan Ketua Umum IPBR Majuddin Bondar SHI melalui telepon, kepada wartawan kemarin, terkait tindakan KPU Tapteng yang tidak mengindahkan instruksi KPU Sumut melakukan kroscek ulang perolehan suara tiga orang caleg.
Dipaparkan Majuddin, pada Pemilu Legislatif barusan, KPU Sumut menginstruksikan KPU Tapteng mengkroscek ulang perolehan suara Caleg DPRD Sumut Sopar Siburian (Partai Demokrat), Caleg DPRD Tapteng Julianus Simanungkalit (Partai Golkar) dan Titian Situmeang (PDI Perjuangan).
Ironisnya, instruksi tersebut terkesan dianggap angin lalu oleh KPU Tapteng dan hingga kini perintah secara tertulis yang ditandatangani Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution itu tak kunjung ditindaklanjuti KPU Tapteng.
Guna mengantisipasi tindakan serupa terjadi di kemudian hari mengingat masa tugas KPU Tapteng masih cukup panjang, KPU Sumut diminta bertindak tegas dengan memecat oknum KPU Tapteng yang dinilai “pembangkang”. “Soal siapa dan berapa yang dipecat, kita serahkan kepada KPU Sumut. Yang jelas tindakan pemecatan harus dilakukan agar menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lainnya, bahwa yang namanya setiap pembangkangan ada sanksinya,” tegasnya.
Alasan lain perlunya dilakukan pemecatan, karena netralitas oknum KPU Tapteng dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden beberapa waktu lalu, diragukan. Diduga, oknum KPU Tapteng berpihak kepada parpol tertentu.
Sumber: http://www.politic.dnaberita.com/03%20Agustus%20%202009%20KPU.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar