Jumat, 09 Oktober 2009
Penetapan caleg terpilih DPRD Tapteng janggal
MEDAN - Panwaslu Sumut menemukan kejanggalan dalam proses penetapan caleg terpilih DPRD Tapteng yang dilakukan KPUD kabupaten tersebut. Pasalnya, hasil rapat pleno yang dilakukan KPUD TApteng selalu berubah-ubah.
“Setelah kami teliti dan evaluasi tiga data hasil pleno penetapan caleg terpilih, KPUD Tapteng terkesan mempermainkan data-data hasil pleno. Ini terbukti dengan berubahnya nama caleg terpilih pada hasil pleno yang dilakukan,” ungkap kabag hukum dan tata laksana Panwaslu Sumut, Hasan Tua Lumbanraja, tadi malam
Hasan mengatakan, hasil rapat pleno KPUD Tapteng tertanggal 24 April, untuk Dapil II (Badiri, Pinangsori, Lumut, Sibabangun dan Suka Bangun) , tercantum Partai Demokrat mendudukan tiga caleg terpilih yakni, Lelianna Sarumpaet, Devi Sari Wahyuni Batubara dan Tua Pandapotan Batubara.
Tetapi Sembilan hari berikutnya, pada pleno 3 Juli 2009, KPUD Tapteng diduga telah merubah hasil penetapan caleg terpilih dengan tidak transparan. Sebab pada hasil pleno tersebut nama Tua Pandapotan Batubara hilang dan muncul nama Herbinsar Sitanggang.
Lalu lanjutnya, ketika KPUD Tapteng menggelar rapat pleno seiring dikabulkannya gugatan PNI Marhaenisme oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 1 Agustus, nama Tua Pandapotan Batabara muncul kembali sebagai caleg terpilih. “Ada apa ini. Kejanggalan-kejanggalan seperti ini yang patut dipertanyakan. Sehingga wajar jika muncul dugaan bahwa KPUD Tapteng terkesan telah merekayasa data-data tersebut,” sebutnya.
Dari data hasil perolehan suara tersebut, Partai Demokrat mendapatkan jatah tiga kursi untuk Dapil II DPRD Tapteng. Hasan Pandapotan Batubara memperoleh 1.367 suara sedangkan Herbinsar Sitanggang 1360 suara.
Selain menemukan kejanggalan data hasil rapat pleno, Panwaslu Sumut juga menemukan keganjilan pada tandatangan salah seorang anggota KPUD Tapteng yang diduga dipalsukan. Sebab, terjadi perbedaan tandatangan salah seorang anggota KPU Tapteng pada hasil rapat pleno penetapan caleg terpilih 24 April 2009 dengan 3 Juli 2009.
“Untuk membuktikan asli atau palsunya tandatangan anggota KPUD Tapteng tersebut, Panwaslu Sumut akan menguji tandatangan itu ke Labfor Reskrim Polda Sumut”, tegas Hasan.
Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan kalau KPUD Tapteng salah satu yang menjadi perhatian khusus DKE (Dewan Kehormatan Etik) KPUD Sumut.
Disebutkannya kalau KPUD Sumut sudah mengetahui apa yang terjadi di Tapteng dari hasil penelusuran sementara. Namun belum dapat mengambil kesimpulan sebab masih berkonsentrasi pada pelaksanaan tahapan Pilpres yang saat ini memasuki gugatan sengketa pemilu di MK.. “Jika bukti kami sudah kuat akan kita pecat,” katanya.
Sumber: http://c.idcolo.com/index.php?option=com_content&view=article&id=42909:penetapan-caleg-terpilih-dprd-tapteng-janggal&catid=77:fokusutama&Itemid=131
IPBR Minta Pecat Oknum KPU Tapteng ‘Pembangkang’
Senin 03/08/2009 09:23 WIB
MEDAN | DNA - Ikatan Pemuda Barus Raya mendesak Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memecat oknum KPU Kabupaten Tapanuli Tengah “pembangkang”.
Desakan ini dilontarkan Ketua Umum IPBR Majuddin Bondar SHI melalui telepon, kepada wartawan kemarin, terkait tindakan KPU Tapteng yang tidak mengindahkan instruksi KPU Sumut melakukan kroscek ulang perolehan suara tiga orang caleg.
Dipaparkan Majuddin, pada Pemilu Legislatif barusan, KPU Sumut menginstruksikan KPU Tapteng mengkroscek ulang perolehan suara Caleg DPRD Sumut Sopar Siburian (Partai Demokrat), Caleg DPRD Tapteng Julianus Simanungkalit (Partai Golkar) dan Titian Situmeang (PDI Perjuangan).
Ironisnya, instruksi tersebut terkesan dianggap angin lalu oleh KPU Tapteng dan hingga kini perintah secara tertulis yang ditandatangani Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution itu tak kunjung ditindaklanjuti KPU Tapteng.
Guna mengantisipasi tindakan serupa terjadi di kemudian hari mengingat masa tugas KPU Tapteng masih cukup panjang, KPU Sumut diminta bertindak tegas dengan memecat oknum KPU Tapteng yang dinilai “pembangkang”. “Soal siapa dan berapa yang dipecat, kita serahkan kepada KPU Sumut. Yang jelas tindakan pemecatan harus dilakukan agar menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota lainnya, bahwa yang namanya setiap pembangkangan ada sanksinya,” tegasnya.
Alasan lain perlunya dilakukan pemecatan, karena netralitas oknum KPU Tapteng dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden beberapa waktu lalu, diragukan. Diduga, oknum KPU Tapteng berpihak kepada parpol tertentu.
Sumber: http://www.politic.dnaberita.com/03%20Agustus%20%202009%20KPU.php
12 Parpol Tolak Rekap Suara di Tapteng
Selasa, 05 Mei 2009 , 19:11:00 |
JAKARTA - Sebanyak 12 partai politik menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut. Mereka meminta diadakan penghitungan ulang pada semua tingkatan.
Dalam lembaran pernyataan sikap 12 partai yang beredar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (5/4), disebutkan sejumlah alasan penolakan tersebut. Antara lain, bahwa sertifikat rekapitulasi PPK (model DA) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten yang dibacakan oleh Ketua KPUD Tapteng, jumlah perolehan suara untuk partai politik maupun calegnya tidak sesuai atau terjadi perbedaan jumlah suara yang diperoleh dengan sertifikat rekap yang diterima para saksi.
Menurut keterangan Ketua DPD Gerindra Sumut, Rahmat Sorialam Harahap, sebenarnya KPUD Sumut sudah meminta KPUD Tapteng untuk melakukan penghitungan ulang. Permintaan KPUD Sumut itu tertuang dalam suratnya tertanggal 27 April 2009.
"Tapi perintah itu tak dilaksanakan KPUD Tapteng hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 3 Mei 2009," ungkap Rahmat kepada JPNN di Hotel Borobudur.
Ke-12 parpol yang menolak rekap itu antara lain adalah Gerindra, PBR, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, PPRN, Partai Matahari Bangsa, PKPI, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Patriot, dan Republikan. Para pimpinan partai di Tapteng itu membubuhkan tanda tangan yang dilampirkan dalam surat pernyataan sikap mereka.
"Partai politik peserta pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan ini menyatakan menolak hasil rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Tapanuli Tengah," demikian salah satu poin penting pernyataan sikap itu. Sekadar diketahui, Bupati Tapteng saat ini dijabat Tuani Lumbantobing, yang juga pimpinan Partai Demokrat di daerah setempat. (sam/JPNN)
Sumber:http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=17551